Opini

Kematian Berulang Pendaki Gunung Piramid Bondowoso: Antara Jaminan Keselamatan dan Penutupan Jalur Pendakian

129
×

Kematian Berulang Pendaki Gunung Piramid Bondowoso: Antara Jaminan Keselamatan dan Penutupan Jalur Pendakian

Sebarkan artikel ini
MEDAN MENANTANG: Jalur ekstrim Punggung Naga Gunung Piramid Bondowoso. (HANIB UNTUK TELITIJATIM)

BONDOWOSO – Gunung Piramid Bondowoso, kembali menjadi ratapan duka. Pendaki asal Surabaya bersama pemandunya ditemukan tak bernyawa setelah dikabarkan hilang selama tiga hari, Senin (04/08/2026). Kedua pendaki itu terjatuh saat melintasi medan ekstrim, tepatnya di titik jalur Punggung Naga.

Insiden ini menambah panjang daftar korban jiwa. Menurut catatan terbaru, area Punggung Naga Gunung Piramid Bondowoso telah menelan empat orang korban.

Ironisnya, Perum Perhutani KPH Bondowoso menanggapi tragedi berulang ini, bukan sebagai bahan evaluasi keselamatan dan keamanan jalur pendakian. Tapi penutupan jalur dengan dalih, gunung berpunggung naga itu bukan jalur resmi pendakian. Bahkan seluruh aktivitas di kawasan hutan lindung itu dinyatakan ilegal.

Sikap yang berbeda turut disuarakan oleh sejumlah Anggota DPRD Bondowoso. Mereka mendorong agar penutupan boleh dilakukan. Tapi bukan solusi permanen, melainkan momentum untuk membenahi tata kelola pendakian, edukasi medan, serta jaminan keselamatan dan keamanan bagi para pendaki.

Penutupan jalur bukan solusi jangka panjang untuk mencegah jatuhnya korban di Gunung Piramid. Tetapi pendekatan yang lebih efektif adalah legalisasi yang dibarengi denhan penataan jalur pendakian.

Sitidaknya terdapat empat langkah yang harus dilakukan untuk meminimalisir korban pendakian di Gunung Piramid Bondowos:

Pertam, peresmian jalur dan pendirian pos pendakian. Kedua, sertifikasi pemandu lokal. Ketiga, pembangunan manajemen jalur dan infrastruktur keselamatan. Keempat, pengembangan kawasan sebagai destinasi ekowisata yang terkelola.

1. Meresmikan Jalur Pendakian:

Penutupan jalur Gunung Piramid selama ini terbukti tidak efektif. Sejak awal 2024, Perhutani telah melarang aktivitas wisata minat khusus dikawasan tersebut dan memasang papan larangan di berbagai titik, namun pendakian ilegal tetap berlangsung hingga menimbulkan korban jiwa berulang kali.

Larangan tanpa pembenahan tata kelola tidak akan efektif karena pendaki akan tetap akan mencari celah untuk mendaki secara ilegal ketika sistem pengawasan lemah.

Medan ekstrem justru sering menjadi daya tarik dan nilai jual tersendiri bagi kalangan pendaki berpengalaman. Oleh karena itu, alih-alih mempertahankan status ilegal yang sulit diawasi, pemerintah daerah bersama Perhutani perlu mempertimbangkan legalisasi jalur secara bertahap, dengan mendirikan pos pendakian dan basecamp resmi.

Pos ini berfungsi sebagai titik pengawasan dan filter, memastikan hanya pendaki yang memenuhi syarat kesiapan fisik, pengalaman, serta kelengkapan administratif dan teknis yang diizinkan naik, sebuah pendekatan yang juga disuarakan oleh anggota DPRD Fraksi Demokrat, Subangkit Adiputra, yang mendorong evaluasi total tata kelola jalur alih-alih penutupan permanen.

2. Sertifikasi dan Pelatihan Pemandu Lokal:

Karakter medan Gunung Piramid tergolong sangat berbahaya. Pengurus Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) Jawa Timur menjelaskan bahwa gunung ini termasuk kategori “gunung taktis” yang membutuhkan kualifikasi khusus, peralatan pengaman standar, dan strategi pendakian yang ketat, mengingat lebar jalur dari Pos 1 hingga Punggung Naga rata-rata hanya sekitar 30 sentimeter dan tidak memungkinkan pendaki saling berpapasan.

Dugaan sementara terhadap insiden Agustus 2026 memperkuat urgensi ini: kedua korban diduga tergelincir saat melintasi jalur rawan tanpa alat pengaman memadai, dan pemandu yang mendampingi diketahui belum tersertifikasi secara resmi. Temuan ini menunjukkan bahwa akar masalah bukan semata keberadaan jalur, melainkan lemahnya pengawasan dan standar kompetensi pendamping.

Karena itu, pendakian di jalur ekstrem semacam ini semestinya diwajibkan didampingi pemandu bersertifikat, yang tidak hanya menguasai rute dan alat pendakian khusus tetapi juga mampu melakukan pertolongan pertama dan penanganan kondisi darurat.

Program pelatihan dan sertifikasi bagi pemandu lokal Bondowoso perlu dijadikan prioritas agar kapasitas keselamatan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.

3. Manajemen Jalur dan Infrastruktur Keselamatan:

Sebagaimana gunung-gunung berjalur ekstrem lain di Indonesia. Seperti Gunung Raung via Kalibaru maupun Puncak Cartenz di Papua. Risiko medan yang tinggi dari kedua jalur itu berhasil dikelola melalui sistem pendakian yang tertata: pembatasan kuota, kewajiban pemandu bersertifikasi, prosedur keselamatan yang jelas, serta jalur evakuasi yang disiapkan.

Pendekatan manajemen risiko semacam ini sejalan dengan usulan sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bondowoso. Melakukan evaluasi menyeluruh, penyediaan alat pengaman, penguatan prosedur, dan pengawasan ketat, sehingga Gunung Piramid tetap dapat menawarkan tantangan pendakian tanpa terus menambah korban jiwa.

4. Potensi Pengembangan Ekowisata:

Penataan jalur pendakian ini juga berpotensi menambah opsi wisata alam di Bondowoso, melengkapi destinasi yang sudah dikenal luas seperti Kawah Ijen dan Kawah Wurung. Gunung Piramid dapat dikembangkan sebagai destinasi ekowisata khusus, didukung fasilitas penunjang seperti penyewaan tenda, alat perlengkapan pendakian, dan area berkemah yang dikelola oleh pemerintah desa. dengan pengelolaan yang tepat, potensi ekonomi lokal dapat tumbuh tanpa mengorbankan aspek keselamatan.

Uraian di atas memberi kesimpulan, bahwa penutupan permanen bukan solusi atas persoalan keselamatan di Gunung Piramid. Karena fakta di lapangan menunjukkan, larangan tanpa pembenahan justru mendorong pendakian ilegal yang lebih sulit diawasi.

Selama medan yang menantang tetap menjadi daya tarik, upaya pelarangan cenderung berujung pada pengulangan tragedi. Tugas pemangku kebijakan adalah meresmikan jalur, membangun pos perizinan dan pengawasan, menerapkan manajemen risiko yang baik, membangun infrastruktur keselamatan, serta memaksimalkan peran pemandu lokal bersertifikat.

Wisata alam pegunungan merupakan anugerah yang perlu dikelola secara bertanggung jawab. Bukan ditutup begitu saja. Lakukan penataan agar keindahan dan tantangannya dapat dinikmati tanpa terus merenggut nyawa.

***

*) Oleh: Slamet Riadi, Mantan kelompok pendaki Gunung Piramid Bondowoso

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi telitijatim.com

*) Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata.

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *